KoranMandala.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan tegas membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan intimidasi terhadap saksi-saksi yang dipanggil oleh Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024.
Pernyataan ini muncul setelah adanya permintaan dari Fraksi PKS agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dilibatkan, mengingat adanya laporan tekanan yang dialami oleh beberapa saksi dan anggota Pansus.
Menag Yaqut menegaskan bahwa perlu ditelusuri lebih lanjut mengenai siapa yang sebenarnya meminta perlindungan dan siapa yang dituduh melakukan intimidasi tersebut.
“Tidak mungkin saya, sebagai Menag, melakukan intimidasi. Sekretaris Jenderal (Sekjen) juga tidak mungkin mengintimidasi stafnya sendiri,” ujar Yaqut, Senin 2 September 2024.
Dia memastikan bahwa baik dirinya maupun pejabat Kementerian Agama lainnya tidak akan melakukan intimidasi terhadap para saksi atau anggota Pansus Haji 2024.
Yaqut menyatakan telah menginstruksikan seluruh stafnya untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya sesuai dengan tugas dan fungsi mereka masing-masing.
“Saya pastikan tidak ada intimidasi. Saya instruksikan kepada seluruh staf untuk memberikan keterangan sesuai dengan tugas dan fungsi mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yaqut juga meminta agar seluruh pejabat di Kementerian Agama transparan dan menjelaskan dengan rinci semua yang mereka lakukan kepada Pansus Haji 2024.
Ia menekankan pentingnya memberikan penjelasan yang jelas tidak hanya kepada Pansus, tetapi juga kepada publik, agar masyarakat memahami dengan baik apa yang sebenarnya dilakukan oleh Kementerian Agama.
Yaqut menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak di Kementerian Agama untuk memberikan keterangan yang akurat dan transparan, sehingga tidak ada lagi keraguan terkait proses yang sedang berjalan.- ***