Hal ini untuk memastikan bahwa tarif parkir yang dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah ini disambut baik oleh masyarakat Kota Bandung.
Kasus ini pertama kali mencuat ketika seorang mahasiswi bernama Tasha (23) membagikan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya di media sosial.
Ia mengungkapkan, saat mencari tempat parkir di sekitar Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba), dipaksa membayar tarif parkir sebesar Rp150 ribu oleh seorang jukir yang mengaku sebagai petugas resmi.
Mereka berharap agar permasalahan parkir liar dan praktik tidak etis seperti ini dapat diminimalisir di masa depan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi praktik parkir di kota.
Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, situasi parkir di Bandung diharapkan menjadi lebih tertib dan adil. ***