KoranMandala.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Bandung) periode 2024-2029 menggelar rapat paripurna perdana dengan agenda pembentukan dan penetapan fraksi-fraksi dan pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kamis 5 September 2024.
Ketua sementara DPRD Kota Bandung Agus Andi Setyawan, rapat paripurna ini merupakan rapat dewan internal untuk membentuk fraksi fraksi.
Penetapan fraksi itu dilakukan berdasarkan surat usulan dari masing-masing partai politik.
Baca Juga : Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Jabar, H. Ahab Sihabudin: Ini Kemenangan Bersama
“Seluruh anggota DPRD mengikuti paripurna untuk pengumuman dan penetapannya,” ujar politisi PKS ini
Adapun nama-nama fraksi dan perolehan kursi anggota DPRD Kota Bandung tersebut antara lain : PKS 11 kursi, Gerindra 7 kursi, Golkar 7 kursi, PDI-P 7 kursi, Nasdem 6 kursi, PKB 5 kursi, PSI 4 kursi dan Demokrat 3 kursi
Fraksi PKS, Ketua , Ahmad Rahmat Purnama
Sekretaris Eko Kurnianto. Kemudian anggota Iman Lestariyono, Agus Andi Setiawan, Susi Sulastri, Andri Rusmana, Elton Agus Marjan , Asep Mulyadi, Yudi Cahyadi, Siti Marfuah, Susanto Triyogo Adiputro.
Fraksi Gerindra, Ketua Maya Himawati, Wakil Ketua Angelica Justicia Majid, Sekretaris Agus Hermawan dan anggotanya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) adalah Kurnia Solihat , Toni Wijaya, Asep Robin, Nunung Nurasiah.
Fraksi Golkar Ketua Jurniarso Ridwan. Wakil Ketua Rizal Khairul, Sekretaris M. Bagja Jaya Wibawa, anggota Partai Golongan Karya (Golkar) : Radea Respati Paramudhita, Iqbal Mohamad Usman, Edwin Sanjaya, Muhammad Reza Panglima Ulung.
Fraksi PDI Perjuangan Ketua Rieke Suryaningsih, Sekretaris Aris Supriatna, anggota Riantono, Achmad Nugraha DH, H. Sutaya, Andri Gunawan, Isa Subagdja.