KoranMandala.com -Melalui rapat paripurna tugas yang diemban pimpinan DPRD Kota Bandung sementara satu persatu diselesaikan.
Pengumuman pembentukan tujuh Fraksi di DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dan pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Bandung menjadi agenda yang disepakati dalam rapat paripurna internal DPRD Kota Bandung, pada Kamis 5 September 2024. Keputusan itu disetujui seluruh anggota DPRD Kota Bandung yang hadir.
Sedangkan tugas berikutnya yang harus segera dituntaskan pimpinan DPRD sementara adalah menetapkan pimpinan DPRD definitif.
Baca Juga : Agus Andi Sahkan Tujuh Fraksi DPRD Kota Bandung
”Jumat 13 September 2024, kami rencanakan menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pimpinan DPRD Kota Bandung definitif periode 2024-2029,” kata Agus Andi Setyawan, Ketua DPRD Kota Bandung sementara, saat ditemui usai rapat paripurna.
Agus Andi menjelaskan, paripurna pengumuman penetapan pimpinan DPRD definitif mendesak digelar, meskipun nama-nama calon pimpinan empat partai politik (parpol) peraih kursi terbanyak hasil Pemilu Serentak 2024 yang berhak atas kursi pimpinan DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 belum semuanya menyerahkan nama calon ke Sekretariat DPRD Kota Bandung.
”Meskipun belum lengkap, ya kami gelar rapat paripurna. Empat nama calon pimpinan definitif yang diserahkan ke Sekretariat DPRD, itu diusulkan berdasarkan surat rekomendasi parpol masing-masing,” jelasnya.
Namun, Agus Andi enggan membeberkan nama-nama calon yang akan diumumkan dan ditetapkan menjadi ketua dan tiga wakil ketua DPRD kota Bandung definitif.
Dia hanya mengaku, saat ini baru PKS sebagai parpol peraih kursi terbanyak di DPRD Kota Bandung yang sudah memberikan surat rekomendasi untuk menjadi ketua DPRD Kota Bandung, sementara itu Fraksi Gerindra mengusulkan anggota fraksinya untuk jabatan wakil ketua dewan
”PKS sudah menunjuk anggotanya sebagai Ketua DPRD Kota Bandung dan Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua. Kalau dua nama calon wakil ketua yang menjadi milik Partai Golkar dan PDI-Perjuangan, bisa tanyakan ke Sekretariat DPRD,” ungkap Bendahara DPD PKS Kota Bandung ini.