Perubahan tata tertib ini akan dipelajari oleh masing-masing fraksi, yang sudah menugaskan anggotanya dalam Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib.
Pertanyaannya, apakah perlu direvisi atau tidak. Kalau tidak, kami akan tetap gunakan tata tertib lama,” ujar Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung.
Selain itu menurutnya, pembentukan fraksi ini juga mengerucut pada rekomendasi nama-nama calon pimpinan DPRD. Terlebih, saat ini cukup banyak anggota dewan baru sekitar 49 persen. Sehingga ia berharap bisa menyesuaikan satu sama lain.
“Kalau berbicara sekilas anggota legislatif itu terkesan gampang dipelajari, tapi penyesuain kultur di DPRD tidaklah mudah. Jadi ketika terjun langsung dalam melaksanakan tupoksi dewan, maka akan nampak tidak mudah dalam merespon aspirasi. Kita berharap ada percepatan penuntasan agenda DPRD, sebab kami ingin bekerja secara nyata untuk masyarakat Kota Bandung,” paparya.
Sementara itu Sekretaris Fraksi Partai NasDem Uung Tanuwidjaja menuturkan, dengan amanah sebagai anggota DPRD, merupakan sebuah tantangan besar yang harus dilaksanakan dalam menjalankan tugas legilatif.
“Harapan saya menjadi anggota DPRD ini, agar kita semua bisa benar-benar bekerja secara nyata,” imbuhnya.
Apalagi saat ini Fraksi NasDem, sebut Uung dalam periode ini tidak berdiri sendiri. Didalamnya ada anggota fraksi dari Partai Demokrat. kesempatan yang sama dan berkeadilan harus diterapkan. Alasan inilah yang melandasi pihaknya menerima bergabungnya anggota DPRD dari Partai Demokrat di Fraksi NasDem, selain akan menjadi kekuatan baru dalam sikap politiknya di legislatif, juga adanya kesamaan visi dalam pluralisme.
“Kita akan mengedepankan pluralisme menjadi bagian dari perjuanga.dan perubahan. Sikap yang sama itu satu jalur dengan perjuangan kita,” pungkas Uung.(Edi)