KoranMandala.com – Pada awal September 2024, masyarakat Indonesia menyambut kabar gembira.
Mulai tanggal 6 September, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk SPBU Pertamina, tetapi juga mencakup stasiun pengisian bahan bakar milik Shell, BP-AKR, dan Vivo.
Rincian Penurunan Harga
Penurunan harga BBM ini mencakup berbagai jenis bahan bakar yang umum digunakan masyarakat.
Sebagai contoh, harga Pertamax, salah satu produk unggulan Pertamina, turun dari Rp 13.700 menjadi Rp 12.950 per liter. Penurunan serupa juga terjadi pada jenis BBM lainnya, memberikan pilihan yang lebih terjangkau bagi konsumen.
Tanggapan Masyarakat
Masyarakat menyambut positif kebijakan penurunan harga BBM ini. Seorang pengemudi ojek online, Budi (35), menyatakan, “Dengan turunnya harga BBM, pendapatan kami bisa lebih optimal. Ini sangat membantu di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.”
Sementara itu, pengamat ekonomi Dr. Siti Aminah mengomentari, “Penurunan harga BBM ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Namun, perlu diperhatikan juga dampaknya terhadap pendapatan negara dari sektor migas.”
Kebijakan penurunan harga BBM ini menunjukkan upaya pemerintah dalam merespon dinamika ekonomi global dan kebutuhan masyarakat.
Meskipun demikian, efektivitas kebijakan ini dalam jangka panjang masih perlu dipantau, terutama terkait dengan fluktuasi harga minyak dunia dan target pendapatan negara. ***