KoranMandala.com –Sustainable Aviation Fuel (SAF) adalah bahan bakar cair digunakan dalam penerbangan komersial yang mengurangi emisi CO2 hingga 80 persen.
SAF dapat diproduksi dari sejumlah sumber bahan baku termasuk limbah minyak, limbah lemak, limbah hijau, limbah kota, dan tanaman non pangan.
Penggunaan SAF dalam penerbangan dapat mengurangi dampak iklim penerbangan dalam jangka pendek dengan mengurangi efek non CO2 seperti jejak kondensasi.
Meskipun bermanfaat bagi lingkungan, SAF saat ini memiliki biaya lebih tinggi daripada bahan bakar jet tradisional, terutama karena terbatasnya ketersediaan bahan baku berkelanjutan dan teknologi produksi yang masih baru.
Penerbangan komersial SAF melampaui 250 ribu dan lebih dari 45 maskapai menggunakan SAF.
Juni 2020, dua sertifikasi teknis SAF baru disetujui oleh American Society for Testing and Materials (ASTM) guna meningkatkan jalur teknis yang disetujui untuk produksi SAF.
SAF membantu industri penerbangan mengurangi jejak karbon, memenuhi standar lingkungan dan membantu berkontribusi terhadap pengurangan pemanasan global.
Harga rata-rata nasional untuk SAF adalah $9,05 (Rp.139.808,-) per galon.
Bagaimana Perkembangannya di Indonesia ?
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Menko Marves), berinisiatif menghadirkan para ahli dan penentu kebijakan lintas sektor pada diskusi nasional untuk membahas arah kebijakan nasional dalam pengembangan SAF di Indonesia.
Menko Marves memperkenalkan rancangan awal peta jalan nasional pengembangan SAF di Indonesia.
Sebagai informasi, peta jalan nasional ini akan menjawab target adopsi dan produksi SAF yang mempertimbangkan konteks industri Indonesia, strategi suplai, permintaan, dan pendukung untuk memaksimalkan potensi industri SAF Indonesia, serta opsi-opsi kebijakan untuk mendorong aspirasi industri.***