KoranMandala.com – Nawawi Pomolango, Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan bahwa KPK telah berhasil menemukan beberapa mobil milik Harun Masiku (HM).
“Kemarin ditemukan mobil-mobil yang telah diparkir selama bertahun-tahun,” ujar Nawawi, Kamis, 12 September 2024.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa KPK terus berupaya mencari keberadaan Harun Masiku.
Nawawi menegaskan KPK berkomitmen penuh dalam menangani kasus yang melibatkan mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan ini.
Ia juga menyebutkan bahwa hampir setiap pekan dirinya menghubungi penyidik untuk mengetahui perkembangan kasusnya.
Harun Masiku sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemberian suap kepada pejabat negara terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Harun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, mantan anggota KPU Wahyu Setiawan juga terlibat dalam kasus yang sama. Wahyu kini menjalani bebas bersyarat setelah dihukum tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane, Semarang.
KPK, dalam perkembangannya, telah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri sejak 23 Juli 2024 terkait penyelidikan suap yang melibatkan Harun Masiku.
Mereka juga telah memeriksa politikus Alexius Akim dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Hasto diperiksa selama empat jam oleh penyidik pada 10 Juni 2024, terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.- ***