KoranMandala.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kota Bandung untuk periode 2024-2029.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Bandung Agus Andi Setyawan didampingi Wakil Ketua Sementara Maya Himawati langsung pada pokok acara pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kota Bandung
“Dalam waktu dekat ini usulan pimpinan definitif DPRD Kota Bandung akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai perwakilan pemerintahan pusat di daerah,” ujar Agus Andi, Jumat 13 September 2024.
Baca Juga : Pansus Tatib Beberkan Mekanisme Pembentukan AKD di DPRD Kota Bandung
Sebelum rapat paripurna, DPRD Kota Bandung menggelar rapat pimpinan dan menerima usulan pimpinan dari tiga partai dengan perolehan suara terbanyak, sementara satu partai PDI Perjuangan menunda usulan calon pimpinan DPRD, karena ada masalah administrasi di partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut.
Fraksi PKS sebagai pemenang pemilu legislatif di Kota Bandung mengusulkan Asep Mulyadi sebagai Ketua DPRD Kota Bandung. Sementara Toni Wijaya dari Fraksi Partai Gerindra diusulkan sebagai Wakil Ketua I.
Fraksi Partai Golkar mengusulkan Edwin Senjaya sebagai Wakil Ketua II. Hingga berita ini diturunkan, PDI-Perjuangan belum mengajukan calon untuk kursi Wakil Ketua IIl.
Berdasarkan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU Kota Bandung, menunjukkan bahwa PKS meraih kursi terbanyak dengan 11 kursi, diikuti oleh Partai Gerindra, Golkar dan PDI-Perjuangan yang masing-masing memperoleh 7 kursi.
Fraksi lainnya terdiri dari Partai NasDem dengan 6 kursi, PKB 5 kursi, PSI 4 kursi dan Demokrat 3 kursi. Total kursi DPRD Kota Bandung adalah 50 kursi.
Calon Ketua DPRD Kota Bandung definitif Asep Mulyadi, mengatakan dirinya mengucapkan terima kasih kepada DPW dan DPP PKS yang telah mempercayainya untuk mengemban jabatan sebagai Ketua DPRD Kota Bandung. Atas kepercayaan itu kata Asep, dirinya akan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan di Kota Bandung.
“DPRD harus sejalan dengan pemerintah Kota Bandung untuk menyelaraskan pembangunan, terutama dalam merealisasikan APBD Perubahan yang mendesak belakangan ini,” ujarnya.
Asep menekankan bahwa kolaborasi yang baik antara DPRD dan Pemkot Bandung akan mempercepat proses pembangunan kota dalam 5 ke depan.
Calon Ketua DPRD Kota Bandung periode 2024-2029, ini juga menegaskan pentingnya harmonisasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandung.
“DPRD akan melaksanakan fungsi legislasi, budgeting, dan monitoring dengan tetap berkoordinasi dengan Pemkot untuk memajukan Kota Bandung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Asep.*