KoranMandala.com – Masyarakat Ahli Survey Kadaster Indonesia (MASKI), Ikatan Surveyor Indonesia (ISI), dan Asosiasi Perusahaan Survey Pemetaan dan Informasi Geospasial (APSPIG) menggelar Seminar Nasional dengan tema “Pemahaman Sertifikat Tanah Elektronik bagi Masyarakat”,di Hotel Horison Bandung pada tanggal 16 September 2024.
Seminar ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam tentang manfaat dan tertib hukum pertanahan. Sub tema seminar mencakup “Manfaat dan Tertib Hukum Pertanahan” yang akan mengupas berbagai aspek penting dari sertifikat tanah elektronik.
Baca Juga: Kementrian ATR/BPN Deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional
Materi seminar akan meliputi:
1. Penjelasan tentang apa, mengapa, dan bagaimana sertifikat tanah elektronik.
2. Pandangan dan kesiapan terhadap program pemerintah, meliputi aspek kelembagaan, hukum, dan teknis.
Seminar ini dikoordinasikan oleh Ir. Kurdinanto Sarah, MSP, yang akan memastikan kelancaran dan kesuksesan acara. Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai sertifikat tanah elektronik dan mendukung implementasinya di masyarakat.