KoranMandala.com – Australia Pertimbangkan Larangan Penggunaan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun.
Australia sedang mengkaji kebijakan yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun.
Langkah ini didorong oleh meningkatnya kekhawatiran terkait dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental generasi muda.
Baca Juga: Komentar Tajam Bos Asnawi Mangkualam: Timnas Indonesia Kuat, Tapi…;
Dengan berbagai platform media sosial yang semakin mudah diakses, pemerintah Australia merasa perlu memberikan perlindungan lebih bagi anak-anak dan remaja.
Alasan di Balik Kebijakan Ini
Mengapa Australia Mengambil Langkah Ini?
Kebijakan ini muncul setelah berbagai studi menunjukkan dampak media sosial terhadap perkembangan mental dan emosional anak-anak.
Banyak ahli menyatakan bahwa paparan berlebihan terhadap media sosial dapat memengaruhi kesehatan mental, meningkatkan kecemasan, depresi, dan bahkan ketidakpuasan terhadap citra tubuh.
Pemerintah Australia menganggap pentingnya regulasi ketat dalam penggunaan media sosial, terutama bagi anak-anak di usia yang rentan.
Pembatasan usia di bawah 16 tahun ini diharapkan dapat melindungi mereka dari berbagai risiko seperti cyberbullying, paparan konten negatif, serta adiksi media sosial.
Bagaimana dengan Indonesia?
Haruskah Indonesia Meniru Kebijakan Ini?
Indonesia, sebagai salah satu negara dengan populasi pengguna media sosial terbesar di dunia, juga menghadapi masalah yang sama.
Banyak anak-anak di bawah umur yang sudah menggunakan media sosial tanpa pengawasan ketat. Hal ini mengundang pertanyaan: haruskah Indonesia meniru langkah Australia dalam membatasi akses anak-anak ke media sosial?
Baca Juga: Guru SDN di Karawang Cabuli Muridnya, Terbongkar Gegara Isi Chat Panggil Mama