KoranMandala.com -Sebelumnya, telah terjadi kesepakatan antara pihak pengemudi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) mengenai penetapan zona hijau di kawasan Pasir Impun, Bandung. Zona hijau ini memungkinkan ojol untuk beroperasi tanpa kendala di wilayah tersebut. Namun, meski sudah ada kesepakatan, kini muncul persyaratan baru dari pihak opang yang ingin diakomodasi sebelum zona hijau diterapkan.
Opang Ajukan Syarat Baru
Pihak opang kini mengajukan syarat tambahan jika Pasir Impun ingin resmi menjadi zona hijau bagi ojol. Mereka menuntut beberapa penyesuaian terkait area operasi dan pembagian wilayah yang lebih jelas. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara keberadaan opang dan ojol yang selama ini dianggap tidak adil oleh pihak opang.
Reaksi Pengemudi Ojol
Pengemudi ojol menanggapi syarat baru ini dengan hati-hati. Mereka berharap proses kesepakatan tetap berjalan tanpa adanya penambahan syarat yang dianggap memberatkan. Meski begitu, mereka juga menyadari pentingnya menjaga hubungan baik dengan opang untuk menghindari konflik yang bisa merugikan semua pihak.
Upaya Mediasi dari Pemerintah
Pemerintah daerah berperan sebagai mediator dalam konflik ini. Mereka berupaya untuk menyelesaikan permasalahan antara ojol dan opang agar bisa segera menemukan titik temu. Mediasi diharapkan bisa menghasilkan solusi yang adil bagi kedua pihak sehingga zona hijau di Pasir Impun dapat diterapkan tanpa masalah.
Dampak bagi Masyarakat
Zona hijau di Pasir Impun akan mempengaruhi masyarakat setempat, terutama dalam hal mobilitas dan transportasi. Jika zona hijau ini berhasil diterapkan, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan ojol, sementara opang tetap mendapatkan ruang untuk beroperasi di wilayah tertentu. Keputusan akhir mengenai hal ini akan sangat berpengaruh pada keseharian masyarakat Pasir Impun.