“Kami merasa kebijakan ini semakin menekan buruh, sementara kesejahteraan mereka terus menurun,” ujar Roy Jinto menegaskan.
Roy Jinto dan serikat pekerja mendesak Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin untuk segera mengeluarkan kebijakan penyesuaian upah bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun untuk tahun 2024, sebagaimana yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Mereka juga menuntut agar pemerintah lebih memperhatikan kondisi buruh di provinsi yang merupakan basis industri terbesar di Asia Tenggara ini.***
1 2