Koran Mandala -PT PLN (Persero) UP3 Bandung melalui ULP Prima Priangan telah merealisasikan permohonan tambah daya PT Kharisma Printex untuk menjaga kualitas dan sustainability usahanya. PT Kharisma Printex merupakan perusahaan tekstil yang berdiri sejak 1990 beralamat di Jl Holis No.461 Bandung dan bergerak di bidang Makloon Pencelupan (Dyeing), Pencapan (Printing) & Penyempurnaan (Finishing) dimana produk yang dihasilkan berupa kain printing rajut finished dengan bahan baku katun, CVC dan TC. PT.

Koko Hartono selaku pemilik menyatakan rasa puasnya terhadap pelayanan PLN dalam melakukan penambahan daya 555 kVA menjadi 865 kVA tersebut.“ Terima kasih kami sampaikan karena pelayanan PLN saya rasa sangat sangat membantu dan cepat dalam membantu kami dalam rangka mendukung proses digitalisasi yang kami lakukan dalam rangka menjawab kemajuan jaman dan permintaan pasar “

Manager UP3 Bandung, Leandra Agung, menyatakan bahwa PLN terus menghadirkan layanan kelistrikan prima dalam usahanya mendukung pengembangan pertumbuhan perekonomian dan investasi di Jawa Barat.

Telat Bergabung Dengan Persib Seusai Berlibur, Bojan Hodak : Saya Harus Operasi Mata

“ Pelayanan Prima yang PLN berikan dalam proses peningkatan daya tersebut merupakan bentuk kesiapan PLN senantiasa mendukung pertumbuhan industri di Jawa Barat,. Ini tentunya sejalan dengan komitmen PLN untuk selalu mendukung percepatan peningkatan produktivitas industri dan daya saingnya. “ ujar Leandra Agung.

General Manager PLN UID Jawa Barat Agung Murdifi menyambut positif langkah PLN melakukan percepatan penambahan daya tersebut.

“ PLN akan senantiasa berusaha menjadi solusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dalam meningkatkan kapabilitas sektor manufaktur Indonesia. Kami yakin dengan pasokan listrik yang andal, kami dapat berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas serta meningkatkan kepercayaan pelanggan bahwa PLN merupakan solusi energi kelistrikan yang handal dan nomor satu pilihan pelanggan ”, tutup Agung




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version