KoranMandala.com – Pemerintah bersama DPRD Kota Bandung menetapkan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung tahun anggaran 2024 dan Penetapan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja tahun 2026.
Perubahan APBD Kota Bandung 2024 yang ditetapkan menembus angka Rp 7.432.505.396.043. penetapannya dilaksanakan secara simbolis. Keputusan itu diambil atas persetujuan semua anggota DPRD Kota Bandung yang hadir dalam sidang paripurna itu.
“Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Dewan yang telah melakukan serangkaian pembahasan sehingga Raperda ini dapat kita tetapkan dan selesai tepat waktu,” kata Penjabat Wali Kota Bandung A. Koswara.
Lonjakan Kasus DBD di Bandung: Ketua DPRD Desak Pemkot Siapkan RS Siaga
Menurut Koswara, penetapan APBD Perubahan merupakan amanat yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Langkah ini juga merupakan upaya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung,” tegas Penjabat Wali Kota Bandung ini, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja tahun 2026 dan penetapan Raperda Perubahan APBD 2024 , di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bandung Senin 30 September 2024.
Koswara tidak memungkiri pendapatan dan belanja daerah pada perubahan APBD 2024 meningkat. Hal itu karena terdapat usulan penambahan pendapatan daerah dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) berdasarkan Surat Kepala DSDABM Nomor B/KU.06.10/1250-DSDABM/IX/2024 Tanggal 13 September 2024.
Hal yang menjadi usulan proyeksi/potensi capaian pendapatan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Tahun 2024 pada RAPBD Perubahan Tahun 2024 sebesar Rp251.875.000,00 dengan rincian sebagai berikut:
1. Restribusi Penyewaan Tanah sebesar Rp16.875.000,00;
2. Sewa Alat Berat sebesar Rp130.000.000,00;
3. Jasa Laboratorium Bahan dan Konstruksi sebesar Rp105.000.000,00.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Alokasi Pendapatan Daerah pada RPAPBD TA 2024 semula sebesar Rp7.432.253.521.043,00
bertambah sebesar Rp251.875.000,00 sehingga total Pendapatan Daerah menjadi sebesar Rp7.432.505.396.043.
.”Ada penambahan kebutuhan anggaran untuk kegiatan OPD dilingkungan Pemkot Bandung,” tukasnya.
Dibagian lain, Koswara juga menyampaikan apresiasi atas kesungguhan dan kerja keras Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung sehingga dapat menyepakati Raperda APBD Perubahan yang dibahas dalam tempo singkat.
Sementara Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menjelaskan, terhadap Ranperda tersebut telah disampaikan Penjabat Walikota Bandung dalam Rapat Paripurna DPRD sebelumnya melalui pemandangan umum fraksi dan jawaban Walikota dan dilanjutkan dengan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.