KoranMandala.com -Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI terpilih secara resmi dilantik dalam sebuah prosesi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Selasa, 1 Oktober 2024. Mereka semua merupakan hasil Pemilu Legislatif 2024 dan akan mengemban tugas untuk periode 2024-2029 sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI.
Dilansir dari KompasTV Selasa 1 Oktober 2024, acara pelantikan dimulai pukul 09.20 pagi dengan pengumuman dari Ketua KPU RI terkait anggota tertua dan termuda dari masing-masing lembaga DPR, DPD, dan MPR. Setelah itu, Sekretaris Jenderal dari tiap lembaga akan mengumumkan pimpinan sementara yang terdiri dari anggota tertua dan termuda.
Pengambilan sumpah/janji jabatan anggota DPR dan DPD akan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin. Dalam momen penting ini, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dijadwalkan turut hadir, menandai simbolis dimulainya masa tugas anggota legislatif dan DPD yang baru.
Agenda juga mencakup serah terima memori jabatan dari pimpinan lama DPR, DPD, dan MPR kepada pimpinan sementara yang baru terbentuk. Prosesi ini menegaskan transisi kepemimpinan di tiga lembaga tersebut.
Perubahan Jumlah Anggota dan Partai Politik
Pelantikan kali ini mencatat peningkatan jumlah anggota, di mana anggota DPR RI bertambah dari 575 menjadi 580, dan DPD RI dari 136 menjadi 152. Hal ini disebabkan oleh adanya pemekaran provinsi di Papua. Namun, jumlah partai politik yang lolos ke DPR RI justru menurun, dari 9 partai pada periode sebelumnya menjadi 8 partai. Partai-partai tersebut adalah PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.
Secara keseluruhan, 732 anggota DPR dan DPD yang dilantik hari ini juga akan menjadi anggota MPR RI untuk periode yang sama.