KoranMandala.com -Pasangan calon Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung nomor urut 4, Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Ma’soem akan memberi ruang yang luas kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, pengaduan, atau harapan secara langsung jika terpilih jadi Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Bandung.
Pasalnya, forum seperti itu akan membuat Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Bandung punya gambaran mendalam tentang masalah yang dihadapi masyarakat.
Calon Wali Kota Bandung Arfi Rafnialdi menyampaikan, tersedia banyak cara bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan kepada pemerintah. Perkembangan teknologi informasi pada era digital saat ini memudahkan masyarakat mengakses cara-cara tersebut.
Rumah Layak Huni dan Sanitasi jadi Program Arfi – Yena Mengentaskan Kemiskinan Kota Bandung
“Barusan, ada (audiens) yang menanyakan langkah dari Kepala Daerah Kota Bandung periode berikutnya dalam menampung dan merepons keluhan maupun keinginan masyarakat. Kami berkomitmen untuk mendengar langsung pengaduan maupun aspirasi dari masyarakat dengan forum pertemuan,” ucap Kang Arfi seusai menghadiri kegiatan Kepemimpinan yang Berhikmat untuk Bandung yang Bermartabat di Piset Square, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Sabtu (5/10/2024) petang.
Sepengetahuan Kang Arfi, ada informasi yang penyampiannya mesti secara langsung kepada wali kota maupun wakil wali kota. “Ketika mendengarkan secara langsung, hal yang terbayangkan, kami bisa menyelami sense urgency atas keluhan atau keinginan masyarakat. Selain itu, yang terbayangkan, kami pun bisa merasakan emosi atas penyampaian keluhan maupun keinginan masyarakat tersebut,” tutur Kang Arfi.
Pertemuan dengan masyarakat secara langsung nanti, menurut Kang Arfi, bisa berlaku rutin di Pendopo Kota Bandung. Selain itu, forum pertemuan masyarakat dengan wali kota atau wakil wali kota bisa berjalan di kewilayahan.
Untuk pertemuan di kewilayahan, ucap Kang Arfi, tentu lebih dahulu melalui penjadwalan. Dengan demikian, masyarakat hadir di lokasi dan waktu yang dijanjikan.
“Kewilayahan dalam hal itu per daerah pemilihan. Ada wakil rakyat (legislator) yang bertanggung jawab atas konstituen dari dapil masing-masing. Penyampaian keluhan maupun keinginan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti eksekutif dan legislatif secara bersama-sama,” tutur Kang Arfi.*