KoranMandala.com -Gugus Joko Waskito, Staf Khusus Menteri Agama RI sekaligus Direktur Lembaga Kajian dan Survei Nusantara (LAKSNU), mengemukakan gagasannya tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Wacana ini mencuat di tengah persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024.
Menurut Gugus, sejumlah sumber dari lingkaran terdekat menyebutkan bahwa proses serah terima estafet kepemimpinan akan dilakukan dengan baik, menjadikannya momentum rekonsiliasi nasional. Waketum Gerindra, Sufli Dasco Ahmad, juga pernah menyatakan bahwa pengumuman kabinet akan dilakukan pada hari pelantikan, dengan sejumlah nomenklatur kementerian yang diperkirakan berubah atau bertambah.
“Salah satu yang menarik adalah rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Wacana ini muncul setelah adanya penambahan Komisi di DPR RI dari XI menjadi XIII Komisi, dan disahkan UU Kementerian Negara yang memberi kewenangan bagi Presiden untuk menyusun kabinet,” ujar Gugus dalam wawancara.
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dianggap sebagai respons atas masalah kompleks terkait pengelolaan haji di Indonesia. Baru-baru ini, Kementerian Agama terlibat polemik dengan DPR soal urusan haji 2024 yang berujung pada pembentukan Pansus Haji. Walaupun Pansus tersebut telah selesai sebelum pelantikan DPR RI periode 2024-2029, rekomendasi yang diberikan memicu spekulasi tentang perlunya kementerian khusus.
Kebutuhan Kementerian Baru?
Menurut Gugus, jika Kementerian Haji dan Umrah benar terbentuk, ini akan menjadi satu-satunya kementerian yang menangani urusan khusus satu agama, yaitu Islam. “Pemerintah memiliki kewajiban melayani seluruh agama yang dianut oleh warga negara Indonesia, tidak hanya Islam,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meskipun pengelolaan haji dan umrah adalah tugas penting, saat ini sudah ada Direktorat Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah di Kementerian Agama serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menangani pengelolaan dana haji. Menurut Gugus, lembaga-lembaga ini sudah cukup mampu menjalankan fungsinya dengan baik.
Perlunya Peningkatan Pelayanan
Bagi Gugus, yang lebih penting adalah meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah, bukan membentuk kementerian baru. “Yang lebih diperlukan adalah evaluasi terhadap BPKH dan peningkatan pelayanan di Kementerian Agama. Pengelolaan dana haji adalah tugas berat, dan kesalahan pengelolaan bisa menimbulkan beban bagi negara di masa depan,” jelasnya.
Ia berharap, kabinet Prabowo-Gibran mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat, bukan sekadar sebagai bentuk rekonsiliasi politik. “Semoga kabinet baru benar-benar dapat memenuhi harapan masyarakat, tidak hanya sebagai jalan tengah dari permasalahan yang ada,” pungkasnya.
Wacana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah ini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera ada klarifikasi lebih lanjut dari pemerintah terkait apakah langkah tersebut akan diwujudkan dalam kabinet mendatang.