KoranMandala.com – Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional (Appetra) Kota Bandung menyatakan deklarasi dukungan kepada Calon Wali Kota dan Wakil Walikota (Cawalkot) Bandung dengan nomor urut 2, Haru Suandharu dan Dhani Wirianata.
Hal ini mereka sampaikan saat Haru Suandharu didampingi Dhani Wirianata melakukan dialog dengan Appetra Kota Bandung di Pasar Kiaracondong, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung pada Rabu 23 Oktober 2024.
Deklarasi itu dilakukan di Lapang Futsal Lantai 2 Pasar Kiaracondong dan dihadiri seluruh perwakilan Appetra dari Pasar-Pasar Tradisional se-Kota Bandung yang dibacakan langsung oleh Sekjen Appetra Jawa Barat, Muslim Arif.
Haru-Dhani Kunjungi Pasar Kiaracondong, Janji Bakal Bubarkan Perumda Pasar Juara
“Kami keluarga besar Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Kota Bandung menyatakan dukungan kepada pasangan calon Haru-Dhani untuk jadi Walikota dan Wakil Walikota Bandung periode 2025-2030,” tegasnya.
Arif mengaku akan melakukan usaha pemenangan di Kota Bandung dengan jaringannya para pedagang pasar-pasar tradisional di Kota Bandung.
Selain itu, mewakili Appetra Kota Bandung, Arif pun berharap jika nanti Haru-Dhani terpilih untuk memenuhi 5 janji sebagai berikut untuk dipenuhi :
- Lebih meningkatkan ekonomi kerakyatan
- Pasar tradisional harus dilindungi dan dipertahankan keberadaannya oleh Pemkot Bandung
- Para pedagang pasar tradisional harus sejahtera dan diberdayakan
- Perumda Pasar Juara untuk dikembalikan kepada SKPD atau Dinas.
- Appetra untuk diajak kerjasama dan dijadikan mitra serta dilibatkan secara aktif dengan segala kebijakan terkait Pasar Tradisional di Kota Bandung
Masalah Rudet Tamansari, Haru Suandharu Minta Pemerintah Tanggung Jawab: Harus Segera Diselesaikan
Sebelumnya diberitakan, Haru mengaku sedih dengan kondisi Pasar Kiaracondong yang memprihatinkan, mengingat pasar harusnya bersih, rapih dan terang tapi kondisi Pasar Kiaracondong malah sebaliknya.
“Melihat kondisi Pasar Kiaracondong masih jauh dari sejahtera dan saya janji akan perbaiki bersama Kang Dhani,” ungkapnya.
Hal ini diperparah dengan keluhan dari para pedagang terkait kebijakan Perumda Pasar Juara Kota Bandung yang dianggap menciderai mereka. Hal ini disampaikan Sekjen Appetra Jawa Barat, Muslim Arif.
“Perumda seakan memiliki pasar ini dan seenaknya, kami gelisah, pedagang harus sewa kalo setahun gak punya uang harus angkat kaki, retribusi dari 3 ribu jadi 13 ribu, Kami minta Pak Haru mencabut aturan itu,” tegasnya.
Haru Suandharu Janji Hidupkan Kembali Teras Cihampelas yang Terbengkalai Jika Jadi Walikota Bandung
Hal ini dibenarkan Ketua Appetra Pasar Kiaracondong, Hadi Ade Ahmad yang dengan tegas menolak keberadaan Perumda Pasar Juara Kota Bandung.
“Perumda tidak becus mengurus pasar tradisional. Kami seluruh pedagang menolak drngan keras SSPU Surat Sewa Tempat Usaha karena cacat hukum tidak sesuai azas keadilan, kami minta PermPerumuda Pasar Juara dibubarkan dan kepengurusan dikembalikan lagi ke Dinas Pasar,” tegasnya.***