KoranMandala.com – Calon walikota Bandung, Haru Suandharu, kembali mengadakan Forum Group Discussion (FGD) Bandung Kreatif yang melibatkan para Konten Kreator dan Intrapreneur dari seluruh kota Bandung di Tempayan Resto, Jalan Ciliwung Cihapit, pada Minggu 27 Oktober 2024 siang.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), selain para Konten Kreator dan Intrapreneur.
Setelah diskusi, Haru Suandharu menyatakan bahwa ia banyak menerima aspirasi dan masukan dari para peserta. Salah satu isu yang diangkat adalah perlunya rumah konten kreator di Kota Bandung.
4 Legenda Persib Dukung Haru Suandharu Jadi Walikota Bandung, Ada Robby Darwis dan Ajat Sudrajat
“Saya sangat senang bisa hadir dan mendengarkan masukan dari mereka. Tadi ada usulan untuk membuat rumah konten kreator, mari kita wujudkan tanpa harus menunggu hingga 7 Februari. Jika perlu, kita bisa mulai sekarang,” ungkap Haru Suandharu.
Calon walikota Bandung dengan nomor urut 02 ini mengungkapkan kebahagiaannya terhadap usulan yang disampaikan oleh para konten kreator, karena sejalan dengan visinya untuk menjadikan Bandung sebagai Kota Kreatif Global.
Ia juga menambahkan bahwa diskusi yang melibatkan konten kreator dari seluruh kota Bandung ini tidak akan dilakukan hanya sekali, tetapi akan menjadi kegiatan rutin.
“Mereka berharap kegiatan ini tidak hanya berlangsung sekali. Saya bilang, kita bisa bergiliran, sekali di Saung Ujo, sekali di tempat lain, silakan. Intinya, kami sangat menghargai ini,” ujarnya.
Haru Suandharu Sebut Anggaran Rp150 Juta Setiap RW Kota Bandung dalam Program New PIPPK
Lebih lanjut, Haru mengajak para konten kreator untuk membentuk asosiasi yang dapat memberikan perlindungan hukum satu sama lain.
“Dalam diskusi tadi, saya menanyakan apakah konten kreator sudah memiliki asosiasi. Ternyata belum. Jika demikian, mari kita bentuk. Saya bilang ayo kita buat asosiasi,” kata Haru.
“Selain itu, ada peserta yang berlatar belakang hukum yang siap memberikan advokasi secara gratis. Menurut saya, ini adalah kewajiban,” tambahnya.
Haru menekankan bahwa jika usulan tersebut dapat segera direalisasikan, ia juga meminta DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKS untuk segera menindaklanjuti usulan tersebut. ***