KoranMandala.com – Debat publik Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung tahun 2024 akan digelar pada tanggal 30 Oktober 2024 di Sudirman Grand Ballroom pada pukul 21.00-23.00 WIB.
Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM di KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengatakan, KPU Kota Bandung akan mengagendakan dua kali debat publik.
Kata Wenti Debat Publik salah satu metode Kampanye yang difasilitasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang didanai anggaran pendapatan dan belanja daerah yang tertera Pada Pasal 18 ayat 2 PKPU Tahun 2024.
Kang Imam Wahyudi: KPU Butuh “Cuci Darah” untuk Selamatkan Demokrasi
“Tujuan Debat Publik ini agar dapat menginformasikan secara menyeluruh kepada masyarakat sebagai Pemilih untuk dapat mengenal lebih dekat profil Pasangan Calon, Visi dan Misi, serta Program Kerja yang dirancang. sebagai salah satu pertimbangan Pemilih dalam menentukan pilihannya.” Kata Wenti Frihadianti Selasa 29 Oktober 2024.
Tema pada Debat Publik Perdana yaitu Tantangan Masa Depan Kota Bandung: Mengintegrasikan Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, Keberlanjutan Lingkungan, dan Tata Ruang yang Efisien. Isu yang di angkat yaitu terkait Tata Kelola Pemerintahan dan Inovasi Kebijakan; Keberlanjutan dan Kelestarian Lingkungan; Infrastruktur dan Tata Ruang.
Moderator debat dipilih oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dari kalangan profesional dan akademisi
yang mempunyai integritas, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu calon, berdasarkan pasal 21 PKPU Tahun 2024.
KPU Kota Bandung mengundang berbagai unsur baik dari Forkopimda, OPD, keterwakilan Disabilitas, Tokoh Masyarakat, Pemilih Pemula dan lainnya.
Sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi dalam setiap Tahapan Pilwalkot Tahun 2024. Untuk mempersiapkan acara ini KPU Kota Bandung juga telah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan berbagai pihak.