“Kami juga memberikan akses bagi penyandang disabilitas sebagai partisipan
dalam pelaksanaan debat publik dengan menghadirkan interpreter/penerjemah supaya bisa mengikuti alur acara tersebut dan mendapatkan informasi seperti masyarakat lainnya,” ujarnya.
KPU Kota Bandung berharap bahwa acara Debat Publik dapat berjalan dengan baik dan meningkatkan partisipasi Pemilih Kota Bandung.
Selamat Debat berlangsung beberapa hal yang Dilarang yaitu membawa Atribut Kampanye Pasangan Calon kecuali Atribut yang melekat ditubuh; Dilarang Meneriakkan yel-yel/slogan pada saat debat berlangsung ; Dilarang Membuat kegaduhan; Dilarang Melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun Tindakan kepada pendukung kandidat Pasangan Calon lain; dan Apabila pada saat acara berlangsung terjadi pelanggaran yang mengakibatkan seluruh rangkaiankegiatan terganggu (keributan/kisruh) maka kegiatan tersebut akan diberhentikan.