KoranMandala.com -Alat Peraga Kampanye (APK) bertebaran di berbagai sudut Kota Bandung. Hal ini membuat suasana kota terlihat semerawut.
Banyak APK yang dipasang melanggar aturan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan pihaknya telah menertibkan beberapa APK. Namun, masih banyak APK yang tetap terpasang.
“Sejauh ini ada beberapa yang kita tertibkan,” ungkap Rasdian pada Selasa 5 November 2024. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU.
Rasdian menjelaskan ada kawasan khusus yang dilarang dipasang APK. Kawasan tersebut antara lain Asia Afrika, Jalan Surapati dan kompleks militer.
“Paslon harus mematuhi aturan demi kenyamanan kota ,” harapnya. Ia juga menyebutkan adanya APK di depan Pussenif yang ditertibkan.
APK yang ditertibkan akan dikembalikan kepada Paslon melalui KPU. Rasdian menjelaskan banyaknya APK yang terpasang saat ini harus dimaklumi masyarakat.
Menjelang masa tenang pemilu, Rasdian memastikan semua APK akan dibersihkan. “Nanti saat masa tenang, kita akan menertibkan semua APK,” ujarnya.
Pembersihan APK akan dilakukan di jalan-jalan dan gang-gang kecil. Satpol PP akan melibatkan unsur kewilayahan hingga RT/RW.
“Semua harus bersih. Kami ingin memastikan tidak ada APK yang tertinggal,” tandasnya.
Masyarakat tentu menunggu aksi nyata Satpol PP Kota Bandung dalam menertibkan APK.