KoranMandala.com – Pemilu Presiden Amerika Serikat 2024 telah mengukuhkan Donald Trump sebagai pemenang, mengalahkan Kamala Harris dalam persaingan ketat.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilaporkan oleh Associated Press, Trump berhasil meraih 277 suara electoral college, melebihi ambang batas 270 yang dibutuhkan untuk memenangkan kursi presiden.
Hasil Perolehan Suara Hingga saat pengumuman kemenangan, Trump berhasil meraih 51persen suara nasional, atau sekitar 71.141.182 suara popular vote. Sementara itu, Harris mendapatkan 47,5 persen suara dengan total 66.209.169 suara.
Pilpres Amerika: Donald Trump Unggul Tipis dari Kamala Harris
Dukungan ini mengukuhkan keunggulan Trump di sejumlah negara bagian kunci yang berkontribusi signifikan pada perolehan electoral college-nya.
Distribusi Kemenangan Pada peta pemilu, sebagian besar negara bagian yang mayoritas memilih Trump ditampilkan dalam warna merah, termasuk negara-negara bagian yang sering menjadi medan pertarungan ketat seperti Arizona (51,9 persen untuk Trump) dan Michigan (50 persen untuk Trump).
Dominasi Trump di beberapa negara bagian ini menjadi penentu kemenangan yang menambah perolehan suara elektoralnya hingga mencapai 277.
Konteks Pemilu 2024 Pemilu kali ini menjadi yang pertama setelah sensus penduduk 2020, yang mempengaruhi pembagian suara elektoral di beberapa negara bagian.
Antusiasme publik terlihat sangat tinggi dalam pemilihan ini, mengingat pentingnya hasil pemilu dalam menentukan arah kebijakan domestik dan luar negeri Amerika Serikat di bawah presiden yang baru.
Dengan kemenangan ini, Trump akan melanjutkan masa kepemimpinan untuk periode berikutnya.