“Dari sisi regulasi, kami mengharapkan dukungan semua pihak untuk menata kota secara serius. Ini adalah tugas bersama, bukan hanya urusan pemerintah,” tegas Arfi.
Sementara itu, Pembina Yayasan Natadaya, Folmer Siswanto Silalahi, meminta agar Pemerintah Kota Bandung lebih serius dalam melindungi dan memberdayakan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Menurut Folmer, PKL adalah bagian penting dari ekonomi mikro kota Bandung yang sering kali luput dari perhatian pemerintah.
“Selama ini, perhatian pemerintah terhadap PKL masih minim, padahal mereka adalah bagian dari ekonomi mikro yang sangat berpengaruh,” ujar Folmer
Dia berharap agar pemerintah, termasuk para calon wali kota, bisa lebih memperhatikan keberadaan PKL melalui regulasi yang berpihak pada mereka.
Folmer menegaskan bahwa keberadaan PKL telah diakui secara resmi oleh pemerintah pusat, sehingga penataan dan pemberdayaan mereka adalah kewajiban yang tidak bisa diabaikan.
“Pemerintah daerah harus hadir dalam menata PKL, mulai dari pendataan, hingga ditata dengan baik agar bisa berkembang menjadi UMKM yang mandiri. Pemerintah harus hadir di setiap tahap perkembangan mereka,” tambahnya.
Selian itu kata dia, untuk calon walikota Bandung yang terpilih nanti harus merevisi Peraturan Daerah (Perda) lama tentang RDTR Kota yang sudah berusia 13 tahun.
Folmer berharap perda baru tersebut akan lebih relevan dengan kondisi ekonomi dan tantangan yang dihadapi saat ini.
“Perda yang lama sudah tidak lagi sesuai dengan situasi ekonomi sekarang. Kita memerlukan regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan PKL,” jelasnya.
Sejauh ini terang dia, para calon walikota Bandung selalu membicarakan permasalahan kota yang sangat klasisk seperti kemacetan, banjir, dan masalah sampah, tapi mereka kurang memperhatikan keberadaan para PKL ini.