KoranMandala.com -Pengarsipan film dinilai sangat penting untuk melestarikan karya seni Indonesia dan melindungi hak kekayaan intelektual (HAKI). Calon Walikota Bandung nomor urut 3, Muhammad Farhan, menekankan pentingnya arsip film sebagai upaya menjaga budaya serta hak-hak kreator di masa mendatang.
Dalam Debat Publik Calon Wali Kota Bandung 2024 yang diadakan oleh Bandung Film Commission (BFC) di Perpustakaan Ajip Rosidi, Rabu 13 November 2024, Farhan mengungkapkan bahwa arsip film harus mencakup lebih dari sekadar dokumentasi gambar bergerak. “Pengarsipan harus meliputi kostum, naskah, dan musik film. Arsip yang baik akan memastikan karya terlindungi HAKI dan menjamin royalti hingga 50 tahun ke depan,” ujar Farhan.
Farhan menyoroti pentingnya pengarsipan untuk menghindari kasus pelanggaran hak cipta, seperti kasus lagu Gesang Martohartono yang dijiplak di luar negeri. “Jika film terarsip dengan baik dan terdaftar di HAKI, risiko penjiplakan dapat dicegah,” jelasnya.
Muhammad Farhan: Lansia adalah Peluang Masa Depan, Bukan Beban Masyarakat
Lebih lanjut, Farhan berjanji akan mengalokasikan anggaran khusus untuk pengarsipan dan legalisasi film melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). “Legalitas HAKI akan menjadi prioritas dalam satu tahun pertama jika saya terpilih,” tegasnya.
Namun, Farhan juga mengingatkan para sineas agar tidak berharap pemerintah bertindak sebagai produser film. “Jangan ajukan proposal film untuk pemerintah kecuali jika walikotanya ikut main film,” canda Farhan, yang dikenal sebagai aktor di film “Dilan 1991.”
Inisiatif ini diharapkan dapat menjaga dan memajukan perfilman Bandung sekaligus melindungi karya-karya kreatif dari penjiplakan.