KoranMandala.com -Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, mengungkapkan kekhawatirannya atas kemunduran demokrasi Indonesia. Ia menyebut demokrasi Indonesia mundur dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan kebebasan berekspresi.
“Demokrasi bukan di persimpangan jalan, tetapi sudah berputar balik,” ujar Bivitri dalam Seminar Nasional. Seminar bertema ‘Demokrasi di Persimpangan Jalan’ ini digelar di Gedung 2, Kompleks Unpad Dipatiukur, Bandung, Kamis 14 November 2024.
Menurut Bivitri, penyebab kemunduran demokrasi dimulai dari putusan Mahkamah Konstitusi yang meloloskan Gibran sebagai calon wakil presiden. Putusan itu, katanya, merusak tatanan hukum dan memutarbalikkan arah demokrasi Indonesia.
Prabowo: Kepentingan Bangsa Harus Diutamakan di Atas Segala Golongan
“Putusan itu merusak MK. Artinya, merusak fondasi negara hukum kita,” tegas Bivitri.
Bivitri juga mengingatkan soal penggunaan hukum untuk menggerus demokrasi di Indonesia. “Kompas moral kita sudah tahu itu salah. Namun, MK, DPR, dan politikus malah membenarkannya.”
Ia menegaskan pentingnya moralitas dalam berdemokrasi, yang harus mengutamakan nilai moral di atas aturan formal. “Aturan mungkin tidak batal secara formal, tapi secara moral aturan itu tak layak dijalankan,” jelasnya.
Bivitri juga mengkritik tindakan terbaru Presiden Prabowo yang meminta warga Jawa Tengah mendukung Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. Menurutnya, tindakan ini jadi bukti kemunduran demokrasi di Indonesia.
“Ini bukti kemunduran terbaru. Presiden mengendorse calon kepala daerah. Secara moral, hal itu salah,” tutup Bivitri.
Pernyataan Bivitri menggambarkan kekhawatiran mengenai arah demokrasi di Indonesia sehingga perlu dikembalikan pada prinsip moralitas dan integritas hukum.