KoranMandala.com -Calon Walikota Bandung nomor urut 1, Dandan Riza Wardana, mengapresiasi kontribusi pengusaha reklame dalam memperindah kota.
“IPRKB membantu menerangi Kota Bandung menjadi lebih bercahaya di malam hari dengan lampu-lampunya,” kata Dandan.
Hal itu disampaikan saat Diskusi Calon Walikota Bandung yang digelar IPRKB di Asrilia Hotel, Senin 18 November 2024.
Calon Wali Kota Bandung, Dandan Riza Wardana, Janji Berdayakan PKL dan UMKM
Dandan berkomitmen mempermudah perizinan reklame dan membuat aturan jelas jika terpilih sebagai Walikota Bandung.
Menurutnya, perizinan reklame saat ini berbelit-belit sehingga membuka peluang penyimpangan dan menghambat pengusaha reklame.
“Perizinan harus dipermudah dan ada kepastian hukum karena pengusaha pasti patuh jika aturan jelas,” tegasnya.
Dandan juga menyoroti potensi PAD dari sektor reklame yang belum tergali secara maksimal di Kota Bandung.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah menertibkan reklame ilegal yang tersebar di sejumlah jalan utama kota.
Penertiban ini akan dilakukan sesuai Perda Kota Bandung Nomor 09 Tahun 2019 dan Nomor 002 Tahun 2017.
“Kita tegakkan aturan dan arahkan IPRKB memasang reklame sesuai aturan dan rapi dilihat,” pungkasnya.
Dandan berharap, selain memperindah kota, sektor reklame dapat memberikan kontribusi besar bagi peningkatan PAD Bandung.