KoranMandala.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar rapat koordinasi untuk persiapan kampanye akbar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan pada Pilkada serentak 2024.
Rapat berlangsung di Aula KPU, Jalan Jenderal Sudirman, Kuningan, pada Selasa, 19 November 2024, dipimpin Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono.
Rapat ini dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Kuningan Agus Toyib, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisioner KPU, Ketua Bawaslu, serta perwakilan dinas terkait.
Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono, M.Pd., menjelaskan bahwa kampanye akbar adalah bagian dari jadwal kampanye yang telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.
Kampanye ini dijadwalkan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
“KPU Kuningan telah menerbitkan Keputusan Nomor 1698 yang mengatur pelaksanaan kampanye akbar, termasuk pembatasan jumlah peserta maksimal 10 ribu orang. Lokasi kampanye telah ditentukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, yang menetapkan 10 titik lokasi,” ujar Asep.
Kapan dan Di Mana Kampanye Akbar Dilaksanakan?
Setiap pasangan calon mengusulkan jadwal dan lokasi kampanye akbar mereka sebagai berikut:
- Pasangan calon 03: 21 November 2024 di Lapangan Sepak Bola Ibrahim Aji, Luragung.
- Pasangan calon 02: 22 November 2024 di Lapangan Sepak Bola Purbaya, Ciawigebang.
- Pasangan calon 01: 23 November 2024 di Lapangan Sepak Bola Purbaya, Ciawigebang.
Pj. Bupati Kuningan, Agus Toyib, dalam sambutannya, menekankan pentingnya menjaga kedamaian selama kampanye akbar. “Kita harus bersama-sama memastikan kegiatan ini berjalan damai, aman, dan lancar,” ujar Agus.
Ia juga meminta partisipasi dari tim masing-masing pasangan calon dalam penertiban alat peraga kampanye (APK), tidak hanya mengandalkan Bawaslu dan Satpol PP.
Dengan jadwal dan lokasi yang sudah terkoordinasi, diharapkan kampanye akbar ini menjadi ajang demokrasi yang tertib dan aman menjelang Pilkada serentak 2024.***