KoranMandala.com -Tahapan Pilkada Serentak 2024 memasuki masa tenang. KPU Kota Bandung mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK). Penertiban dilakukan bersama Bawaslu, Satpol PP, dan kepolisian. Proses penurunan APK dimulai Minggu, 24 November 2024, dini hari.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, mengatakan penertiban APK dilakukan serentak di seluruh kecamatan dan kelurahan.
“Sesuai aturan PKPU, APK dalam bentuk apa pun harus sudah diturunkan saat memasuki masa tenang,” kata Anam.
KPU Kota Bandung Pastikan Tahapan Pilwalkot 2024 Masih Sesuai Jadwal
Anam menyebut semua kecamatan telah melakukan apel dan mulai pembersihan APK secara serentak pada Minggu malam. Penertiban tidak dapat selesai dalam satu hari. Anam memastikan semua APK bersih sebelum hari pencoblosan.
“Kalau sehari ini tidak selesai, tetapi targetnya sebelum hari pencoblosan semua APK harus bersih,” ujarnya.
Beberapa partai politik ikut menurunkan APK masing-masing. Namun, KPU tetap memastikan semua APK turun tanpa pengecualian.
“Ada yang menurunkan sendiri melalui vendor. Tetapi kami tetap pastikan semua APK harus turun,” tegas Anam.
Tim Penertiban APK Kota Bandung
Penertiban APK di Kota Bandung dibagi menjadi dua tim. Fokusnya adalah membersihkan APK di jalur protokol utama.
Tim Barat:
Jalan Pelajar Pejuang
Jalan BKR
Jalan Buah Batu
Jalan Leuwi Panjang
Jalan Peta
Jalan Sudirman
Jalan Rajawali
Batas Kota
Jalan Soekarno Hatta
Tim Timur:
Jalan Burangrang
Jalan Kosambi
Jalan Ahmad Yani
Jalan Terusan Jakarta
Jalan Arcamanik
Jalan Nasution
Jalan Cicaheum
Jalan Surapati
Jalan Martadinata
Jalan Laswi
Penertiban ini diharapkan selesai sesuai jadwal. KPU optimistis proses ini akan mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 yang tertib dan lancar.