KoranMandala.com -Bawaslu Kota Tasikmalaya memperkirakan potensi pelanggaran politik uang meningkat selama masa tenang Pilkada 2024.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu menyiapkan langkah strategis, termasuk memperkuat patroli pengawasan di lapangan.
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaky Pratama, mengatakan pihaknya telah memetakan berbagai potensi pelanggaran selama masa tenang.
Bawaslu dan Polres Purwakarta Tertibkan Bahan Kampanye di Angkutan Umum
Bawaslu menyiapkan piket 24 jam bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran selama masa tenang.
“Kami siap menerima laporan masyarakat. Piket kami buka 24 jam untuk menanggapi dugaan pelanggaran,” kata Zaky, Sabtu 23 November 2024.
Seluruh pengawas akan rutin melakukan patroli di wilayah masing-masing untuk mengawasi masa tenang Pilkada 2024.
“Fokus patroli kami adalah mengawasi praktik politik uang dari hari pertama hingga hari terakhir masa tenang,” ujar Zaky.
Patroli dilakukan bersama pihak kepolisian untuk memastikan pengawasan berjalan lebih efektif di lapangan.
“Patroli akan melibatkan kepolisian. Pengawas akan berkeliling di wilayah tugas masing-masing,” jelas Zaky usai apel siaga.
Langkah ini bertujuan mencegah adanya pihak yang mencoba melakukan politik uang selama masa tenang.
“Tujuan kami memastikan tidak ada pergerakan yang melibatkan politik uang oleh tim calon atau pihak lain,” tegasnya.
Zaky juga menjelaskan, penertiban alat peraga kampanye (APK) adalah wewenang KPU, tetapi Bawaslu tetap mendampingi.
“Penertiban APK adalah tugas KPU. Namun, kami ikut mendampingi agar proses sesuai aturan,” tutup Zaky.
Bawaslu berharap pengawasan ketat ini mampu menciptakan Pilkada 2024 yang tertib dan sesuai aturan.