KoranMandala.com -Masyarakat mulai melakukan berbagai persiapan menjelang Pilkada 2024. Seperti persiapan dokumen sebagai persyaratan saat pencoblosan, pada 27 November 2024.
Bagi masyarakat yang sudah tetap dengan pilihannya, pasti penasaran soal hasil quick count-nya. Jadi, pantau terus melalui link quick count.
Laman yang KPU sediakan akan menunjukkan hasil pemungutan suara di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia.
Untuk link resmi hasil quick count telah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sediakan.
Cara untuk Cek Link Resmi Hasil Quick Count Situs KPU
- Bukalah situs resmi KPU https://pilkada2024.kpu.go.id/#/pkwkp
- Di laman terlampir, pilih menu kolom untuk mengecek hasil hitung cepat Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).
- Lalu, di kolom pilihannya pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin kalian lihat.
- Untuk pemilihan Gubernur akan muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing provinsi.
- Haisl rekapitulasi di provinsi pilihan bisa kalian klik untu melihat lebih detail di tingkat kanbupaten, kecamatan, desa sampai TPS.
- Untuk pemilihan Bupati muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing kota/kabupaten sampai tingkat per TPS.
Data yang Sirekap tampilkan nanti akan berasal dari Formulir C1 dalam bentuk gambar atau PDF.
Hasil dari rekapitulasi suara di tingkat kecamatan juga akan diperlihatkan menggunakan formulir B.
Link Alternatif Lembaga Survei
“Pengumuman hasil penghitungan cepat pemilu sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 hanya boleh melakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,” tertuang di pasal 19 Ayat 3 PKPU.
“Dalam mengumumkan dan/atau menyebarluaskan hasil survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat mengenai pemilu atau pemilihan sebagaimana pada Ayat 1, lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat harus menyatakan bahwa hasil kegiatan yang dilakukan bukan merupakan hasil resmi KPU, KPU provinsi, atau KPU kabupaten/kota,” itulah isi Ayat 5 PKPU 9/2022.
Inilah 12 link quick count dari lembaga survei sebagai alternatif :
- Fixpoll: https://fixpoll.id/
- CSIS: https://mail.csis.or.id/
- Indikator: https://indikator.co.id/
- Populi Center: https://populicenter.org/
- Pandawa Research: https://www.pandawa.id/
- Voxpol Center: https://www.voxpolcenter.com/
- Charta Politika: https://www.chartapolitika.com/
- Lembaga Survei Indonesia: https://www.lsi.or.id/
- Poltracking: https://poltracking.com/quick-count/
- Kompas: https://pemilu.kompas.com/quickcount
- Lembaga Kajian Publik Independen: https://lkpi.org/
- Lembaga Survei Independen Nusantara: https://lsin.co.id/