KoranMandala.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya memusnahkan surat suara rusak dan kelebihan menjelang Pilkada 2024. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Gudang KPU di Jalan AH Nasution, Kecamatan Mangkubumi, Selasa 26 November 2024 siang.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Bawaslu Kota Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Pemkot Tasikmalaya, dan anggota TNI. Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, mengatakan kerusakan surat suara ditemukan saat proses penyortiran.
“Hari ini, kami memusnahkan 257 surat suara Pilgub dan 2.487 surat suara Pilwakot,” kata Asep.
KPU Kota Tasikmalaya Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024 ke PPK
Kerusakan surat suara meliputi warna tidak merata, kusut, sobek, hingga gambar yang tidak jelas, jelasnya. “Pemusnahan ini juga mencakup surat suara kelebihan akibat ketidaksesuaian pengiriman dari penyedia,” tambahnya.
Asep menegaskan, pemusnahan memastikan jumlah surat suara sesuai kebutuhan TPS tanpa ada kelebihan. “Pemilih akan menggunakan surat suara yang terverifikasi dan memenuhi standar kualitas,” ujarnya.
Hingga tahap akhir persiapan, Asep memastikan tidak ada kendala berarti yang belum teratasi.
“Kami bekerja sama dengan seluruh stakeholder, dan semua masalah sudah kami selesaikan,” katanya.
KPU optimis Pilkada Kota Tasikmalaya pada 27 November berjalan sukses, transparan, dan aman untuk para pemilih.
“Kami percaya semua proses Pemilu akan berjalan lancar, kondusif, dan sesuai rencana,” tutup Asep Rismawan.