KoranMandala.com – Calon Walikota (Cawalkot) Bandung nomor urut 2 Haru Suandhar mengklaim telah mengantongi laporan dan bukti dugaan kecurangan dalam Pilwalkot Bandung. Dugaan kecurangan itu dalam bentuk penggunaan politik uang atau money politik.
”indikasinya ada beberapa pihak tertentu yang melakukan money politik yang saya dengar, mudah-mudahan bisa kita antisipasi,” kata Haru usai mencoblos di TPS 15 Jalan Trenggalek No 2, Antapani Kidul, Antapani Kota Bandung pada Rabu 27 November 2024 pagi.
Haru mengatakan dari informasi yang diterimanya, upaya-upaya nakal dan menyalahi aturan masih akan terjadi sampai hari H pemilihan. Karena itu, ia mengajak semua pihak bersama-sama menjaga Pilwalkot Bandung dari berbagai potensi kecurangan.
Nyoblos Bareng Istri, Haru Suandharu Optimis Menang Satu Putaran di Pilwalkot Bandung 2024
”Apabila ada oknum-oknum tersebut agar ditangkap, dilaporkan kepada Bawaslu maupun aparat keamanan. Kita jaga demokrasi kita,” katanya.
Sebagai langkah pencegaha, Haru mengaku sudah menjalin kerjasama dengan para relawan anti money politik serta menugaskan saksi Haru-Dhani di setiap TPS.
“Insyaallah di semua TPS ada saksi kita ya. Saksi Haru-Dhani sehingga nanti mudah-mudahan kita jaga amanah dari rakyat ,” tutupnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, Jawa Barat telahmengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap kecurangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik selama masa kampanye.
Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar, menyatakan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui akun resmi media sosial Bawaslu Kota Bandung, terutama jika mereka merasa khawatir terhadap pihak tertentu.
“Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut selama terdapat bukti yang memadai, dan identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya. Mekanisme penanganan pelanggaran terdiri dari dua cara, yaitu temuan dan laporan. Apabila pelapor merasa takut untuk melaporkan, informasi tersebut tetap dapat kami gunakan sebagai dasar untuk melakukan temuan,” ungkapnya. *