KoranMandala.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah usai. Namun, di Kabupaten Kuningan, pesta demokrasi ini diwarnai keprihatinan mendalam terkait tingginya angka golongan putih (golput).
Dari total 891.960 Daftar Pemilih Tetap (DPT), sekitar 312 ribu warga tercatat tidak menggunakan hak pilihnya. Dengan kata lain, tingkat golput di Kuningan mencapai 35 persen dari total DPT.
Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dalam partisipasi masyarakat dibandingkan pemilu sebelumnya.
Paslon Dirahmati Unggul Tipis Atas Ridhokan dalam Pilkada Kuningan 2024
Fenomena tersebut memunculkan kritik tajam terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, yang dianggap gagal menjalankan salah satu tugas utamanya, yaitu meningkatkan partisipasi pemilih.
Seorang kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kuningan, Erfan A., menilai angka golput yang begitu tinggi sebagai cerminan dari lemahnya proses sosialisasi dan pelaksanaan teknis pemilu di Kabupaten Kuningan.
“Salah satu tugas utama KPU adalah meningkatkan partisipasi pemilih, termasuk melalui sosialisasi yang efektif, bukan sekadar seremoni. KPU juga harus memastikan aksesibilitas pemilu bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Erfan saat diwawancarai, Kamis 28 November 2024.
Erfan menambahkan, fenomena ini adalah peringatan serius bagi demokrasi di Kabupaten Kuningan. Menurutnya, pemilu bukan hanya formalitas belaka, melainkan instrumen demokrasi untuk mencerminkan aspirasi rakyat.
“Jika kepercayaan masyarakat terhadap pemilu tidak segera dipulihkan, demokrasi di Kuningan bisa menghadapi tantangan besar di masa depan,” tandasnya.***