KoranMandala.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kuningan resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Kuningan, Senin 2 Desember 2024.
Namun, APBD tahun 2025 masih mengalami defisit sebesar Rp 113,9 miliar akibat penurunan pendapatan daerah dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzulrachdy, SE, menyampaikan bahwa total pendapatan daerah pada tahun 2025 diproyeksikan hanya mencapai Rp 2,779 triliun.
Klub Mojang Priangan Ciamis Juara Turnamen Sepak Bola Wanita di Kuningan
Jumlah ini lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 2,890 triliun. Penurunan ini terjadi karena beberapa faktor, termasuk berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 6,423 miliar dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 98,378 miliar.
Dalam rincian RAPBD 2025, PAD ditargetkan sebesar Rp 432,573 miliar, turun dari Rp 438,997 miliar pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, pendapatan transfer pusat diproyeksikan hanya mencapai Rp 2,301 triliun, lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp 2,403 triliun.
Selain itu, komponen lain-lain pendapatan yang sah diperkirakan mencapai Rp 45,156 miliar, yang sebagian besar bersumber dari Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendukung pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami kenaikan. Setelah pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), anggaran belanja daerah tahun 2025 meningkat menjadi Rp 2,892 triliun, naik Rp 59,019 miliar dibandingkan usulan awal. Alokasi anggaran ini mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Defisit anggaran sebesar Rp 113,923 miliar terjadi karena belanja daerah lebih besar dibandingkan pendapatan.