KoranMandala.com -Banjir bandang melanda Kabupaten Sukabumi dan Cianjur Selatan, Jawa Barat, sejak Rabu, 4 Desember 2024. Video dan foto yang dibagikan Anggota Komite I DPD/MPR RI, Aanya Rina Casmayanti, menunjukkan dampak banjir yang meluas di media sosial.
Salah satu video memperlihatkan arus banjir di kawasan Pelabuhanratu yang menyeret sedikitnya enam mobil. Banjir disebabkan meluapnya Sungai Cikaso akibat hujan deras sejak dini hari. Video lainnya menunjukkan air bah setinggi atap rumah di wilayah Cianjur Selatan.
Teh Aanya, sapaan akrabnya, menyampaikan keprihatinan mendalam dan belasungkawa kepada para korban. Ia mengapresiasi gerak cepat aparat Polda Jabar dan BPBD dalam melaporkan kejadian tersebut.
Banjir Bandang Jabar Selatan Jadi Cambuk Pengingat Pentingnya Penegakan Aturan Tata Ruang
“Namun, yang lebih penting adalah langkah darurat menyelamatkan warga terdampak,” ungkapnya kepada redaksi, Kamis, 5 Desember 2024.
Ia mendesak BPBD Jawa Barat, BPBD Kabupaten Sukabumi dan BPBD Kabupaten Cianjur segera turun ke lokasi bencana dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
Selain itu, Aanya menyoroti kurangnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian alam di tengah pembangunan yang semakin masif. Ia juga menyoroti sinkronisasi aturan tata ruang antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang belum tuntas.
“Masih sering ditemukan perbedaan data sektoral pada RTRW Provinsi dengan Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Teh Aanya mengungkapkan, hingga saat ini telah diterbitkan 18 Perda RTRW Kabupaten, 9 Perda RTRW Kota, dan 34 Perda atau Perkada RDTR di Jawa Barat. Namun, kurangnya sinkronisasi penegakan aturan tersebut menjadi salah satu pemicu komplikasi yang berdampak pada bencana alam.
“Penegakan aturan yang tidak sinkron ini memicu dampak seperti bencana yang terjadi belakangan ini,” tandasnya.
Teh Aanya menegaskan perlunya evaluasi tata ruang yang komprehensif dan tindakan nyata untuk menjaga kelestarian lingkungan di Jawa Barat.