KoranMandala.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut resmi menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Tarogong Kaler, Kamis 5 Desember 2024.
Rapat yang dimulai pukul 08.30 WIB ini menandai puncak dari rangkaian panjang tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran, kampanye, debat publik, hingga pemungutan suara.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Garut, Dedi Rosadi, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan seluruh tahapan rapat pleno secara matang.
Rapat Pleno KPU Garut: Rekapitulasi Suara Berlangsung Tertib dan Lancar
“Keamanan juga menjadi prioritas utama dengan melibatkan ratusan personel dari Polres Garut dan TNI. Pengamanan sudah dimulai sejak Rabu 4 Desember 2024,” ujar Dedi.
Untuk menjamin transparansi, proses rekapitulasi disiarkan langsung melalui kanal resmi KPU Kabupaten Garut, memungkinkan masyarakat menyaksikan jalannya perhitungan suara secara terbuka.
Rapat pleno dihadiri oleh Ketua KPU Garut Dian Hasanudin beserta jajaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), panitia pengawas kecamatan (Panwascam), partai politik pendukung, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 42 kecamatan, serta para saksi pasangan calon (paslon). Selain itu, tampak pula perwakilan dari kejaksaan untuk memastikan jalannya proses sesuai aturan.
Proses rekapitulasi dilakukan berdasarkan hasil perhitungan suara di tingkat kecamatan. Meski sempat terjadi kesalahan teknis di Kecamatan Sucinaraja dan Kecamatan Garut Kota, seperti tertukarnya tempat penulisan data, hal ini tidak memengaruhi jumlah suara dan telah diselesaikan dengan musyawarah yang melibatkan Bawaslu, saksi, serta PPK.
Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, membacakan hasil akhir perhitungan suara untuk Pilkada Kabupaten Garut. Pasangan nomor urut 02, Dr. Ir. Abdusy Syakur Amin, EMG, dan Drg. Lutfianisa Putri Karlina, MBA, memperoleh suara terbanyak, yakni 915.780 suara. Sementara itu, pasangan nomor urut 01, Dr. Helmi Budiman dan Yudi Nugraha Lasminingrat, meraih 465.365 suara.
Dengan demikian, pasangan Abdusy Syakur Amin-Lutfianisa Putri Karlina dinyatakan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Garut terpilih.