Sementara itu, dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan unggul di Kabupaten Garut dengan perolehan suara terbanyak dibandingkan pasangan lainnya.
Meskipun secara keseluruhan Pilkada berjalan lancar, KPU mencatat adanya surat suara tidak sah sebesar 2,7 persen atau sekitar 38.000 suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 4,1 persen atau 58.421 suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Ketua KPU menyatakan bahwa hal ini menjadi pekerjaan rumah untuk meningkatkan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada masa mendatang.
Dengan hasil Pilkada ini, Kabupaten Garut resmi memiliki pemimpin baru. Pasangan Abdusy Syakur Amin dan Lutfianisa Putri Karlina diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Garut menuju visi “Garut Hebat.”