KoranMandala.com -Pimpinan DPRD dari Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, menyatakan bahwa tidak ada istilah oposisi di DPRD Kota Bandung, sebagaimana disampaikan oleh Muhammad Farhan beberapa waktu lalu. Menurut Edwin, DPRD Kota Bandung lebih menekankan pada kolaborasi strategis dengan pemerintah, tanpa menghilangkan fungsi pengawasan.
“Selama ini juga memang tidak dikenal istilah oposisi di DPRD. Kita selalu menjadi mitra yang strategis dengan pemerintah. Kebijakan yang bagus untuk Kota Bandung pasti kita dukung, sedangkan kebijakan yang kurang tepat akan kita ingatkan,” ujar Edwin saat dihubungi pada Rabu, 11 Desember 2024.
Gedung DPRD Kota Bandung Kosong Melompong Ditinggal ‘Penghuninya’ Kunker
Meskipun tidak ada oposisi, Edwin memastikan bahwa mekanisme check and balance tetap berjalan di DPRD Kota Bandung.
“seperti yg sudah saya sampaikan, yang tidak tepat akan kita ingatkan atau dikritisi. Apa itu bukan check and balance?” tegasnya.
Lebih lanjut, Edwin menekankan bahwa DPRD Kota Bandung tetap menjalankan tiga fungsi utamanya, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Fungsi-fungsi tersebut, menurutnya, adalah tugas yang melekat pada lembaga legislatif.
“Ya jelas lah. Fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan itu kan tidak terpisahkan dari tugas fungsi legislatif,” jelas Edwin.
Edwin juga menyoroti bahwa istilah oposisi tidak lazim digunakan dalam sistem kerja DPRD Kota Bandung. Ia mengajak publik untuk memahami makna istilah tersebut melalui referensi yang lebih tepat.
“Coba baca dulu di Kamus Besar Bahasa Indonesia, apa yang dimaksud partai oposisi? Di sana disebutkan partai penentang pemegang kekuasaan. Kita kan tidak begitu. Masa harus selalu menentang semua kebijakan secara pukul rata?” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa penolakan kebijakan hanya dilakukan jika ada yang dianggap keliru atau kurang tepat, namun kebijakan yang baik tetap harus didukung demi kepentingan masyarakat.
“Jika ada kebijakan pemerintah yang bagus dan diperlukan oleh masyarakat, masa harus kita tolak dan gagalkan? Tentu harus kita dukung. Sebaliknya, jika ada yang keliru atau kurang tepat, tentu juga harus diingatkan dan diluruskan. Tidak boleh diam saja,” tandas Edwin.
Dengan pendekatan ini, Edwin berharap masyarakat dapat memahami bahwa DPRD Kota Bandung tetap berkomitmen menjalankan fungsinya secara optimal, tanpa harus mengadopsi istilah oposisi.