Rai menyebut narasi ‘partai coklat’ sebagai bentuk penistaan terhadap Polri, yang sekaligus berimplikasi pada pelecehan terhadap konstitusi dan Undang-Undang.
Dia menduga, tudingan ini didorong oleh motif politik tertentu yang bertujuan melemahkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Isu ini tidak hanya menyerang institusi Polri, tetapi juga melemahkan tatanan hukum negara. Kami mengutuk keras siapa pun, termasuk salah satu partai politik yang disebut menjadi penyebar utama narasi ini,” ujarnya.
Bagi Aliansi Mahasiswa Indonesia, aksi solidaritas ini bukan hanya bentuk dukungan terhadap Polri, tetapi juga ajakan kepada masyarakat untuk tetap kritis terhadap isu-isu yang beredar tanpa bukti jelas.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan narasi yang belum tentu benar. Polri adalah mitra masyarakat yang menjalankan tugasnya demi keamanan kita bersama,” ucapnya.***