KoranMandala.com -Penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus skandal Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai terlambat dan mengundang keraguan publik. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis 26 Desember 2024.
Menurut Dedi, penetapan ini seharusnya dilakukan sejak pemeriksaan pertama terhadap Hasto. Ia menilai bahwa keterlibatan Hasto dalam skandal Harun Masiku sudah jelas dan tidak dapat dielakkan.
“Hasto memang benar dan pantas jadi tersangka, ia tidak mungkin tidak terlibat atas skandal Masiku,” ujar Dedi.
KPK Terus Buru Harun Masiku, Dokumen Penting Ditemukan dalam Mobil
Namun, ia mengkritik keputusan KPK yang baru menetapkan Hasto sebagai tersangka saat ini, yang memunculkan spekulasi adanya pengaruh politik dalam proses hukum.
Kritik terhadap KPK
Dedi menegaskan bahwa KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi harusnya bekerja secara tegas dan independen tanpa campur tangan politik. Menurutnya, cara dan waktu penetapan tersangka dalam kasus ini menunjukkan bahwa KPK belum menjalankan fungsinya secara maksimal.
“Tetapi cara KPK dan waktu penetapannya perlu kita kritik. KPK perlu diragukan sebagai lembaga komisioner pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa ada kesan KPK menjadi alat politik bagi pihak-pihak tertentu yang sedang berkuasa. “KPK terkesan punya nuansa politis dan sebagai alat politik pihak-pihak berkuasa. Bagian ini tentu memprihatinkan,” tandas Dedi.
Tuntutan untuk KPK
Dedi menyerukan agar masyarakat dan pemerintah memberikan perhatian serius terhadap hal ini. Ia menekankan pentingnya menjaga independensi KPK dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Penetapan Hasto sebagai tersangka diharapkan menjadi momentum bagi KPK untuk membuktikan integritas dan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pengaruh politik. Namun, skeptisisme terhadap independensi lembaga ini kini semakin menguat di tengah masyarakat.