KoranMandala.com -Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, sepakat soal perlunya regulasi dan pengawasan terhadap program makan siang gratis yang telah mulai dijalankan sejak 6 Januari 2025. Menurutnya, regulasi yang jelas hingga tingkat teknis diperlukan untuk memastikan program berjalan optimal.

“Untuk tingkat provinsi, perlu ada regulasi. Bentuknya mungkin pergub atau yang lain, itu akan segera dirumuskan,” ujar Untung.

DPRD Jabar, lanjutnya, memiliki tiga peran utama dalam program ini, yakni penganggaran, pengawasan, dan pembuatan regulasi. “Saat ini, fokusnya adalah memastikan program berjalan dengan baik dan mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak. Pengawasan ke lapangan akan dilakukan pada saatnya,” katanya.

Untung juga menyoroti pentingnya pelibatan koperasi dalam pengelolaan dapur umum di sekolah-sekolah. Dapur umum ini dirancang mampu melayani hingga 8.000 porsi per hari. “Dengan pola seperti ini, diharapkan pelayanan bisa lebih optimal,” jelasnya.

Terkait tahap awal pelaksanaan, program ini baru berjalan di beberapa titik dan belum sepenuhnya masif. Namun, Untung optimis program akan berjalan baik dan mencakup lebih banyak siswa ke depannya.

“Ke depan, program ini akan menjangkau hingga 4 juta anak secara nasional. Maka dari itu, pengelolaannya harus semakin hati-hati dan perencanaannya matang,” ujar Untung.

Ia juga berharap masyarakat mendukung penuh program ini, meski ada kekurangan yang masih perlu dievaluasi. “Evaluasi nanti akan menjadi dasar untuk pengembangan program ke depan,” pungkasnya.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar,
Kecamatan Lengkong,
Kota Bandung, Indonesia

bisniskoranmandala@gmail.com

Exit mobile version