KoranMandala.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung resmi menetapkan pasangan Muhammad Farhan dan Erwin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih untuk periode 2025-2030. Pasangan ini sah meraih 523 ribu suara atau 44,64 persen.
Penetapan ini digelar KPU Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Kamis 9 Januari 2025.
“Kota Bandung itu termasuk dari 40 persen yang tidak ada sanggahan ataupun gugatan. Jadi sampai kemarin tidak ada gugatan dari pihak manapun,” tuturnya.
Gema Cipta Harap Kebijakan Farhan-Erwin Pro UMKM dan Pedagang Pasar Tradisional
“Selanjutnya diserahkan ke DPRD Kota Bandung untuk proses pelantikan,” ungkap Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar.
Menurut Khoirul, agenda selanjutnya yaitu membantu DPRD Kota Bandung untuk menyiapkan agenda pelantikan.
Berdasarkan pada aturan KPU yang keluarkan, pelantikan digelar pada 10 Februari 2025 untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Bupati dan Wakil Bupati.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, Kota Bandung tengah menghadapi banyak persoalan krusial, seperti sampah, banjir, kemacetan lalu lintas, degradasi kualitas lingkungan, dan sejumlah persoalan sosial budaya yang relatif kompleks.
“Saya percaya, Muhammad Farhan dan Erwin mampu mengarungi tantangan tersebut. Insyaallah teriring doa, kami beserta seluruh aparatur Pemerintah Kota Bandung siap membantu merealisasikan janji-janji kampanye,” ungkap Zul sapaan akrabnya.
Menurutnya, selain jajaran aparatur Pemkot Bandung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) selama ini relatif efektif dalam menangani masalah-masalah lintas sektor.