KoranMandala.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya telah secara resmi menetapkan Pasangan Viman Alfarizi Ramadhan dan Diky Candra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan perhitungan suara yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada tahap akhir, hasil perhitungan suara menunjukkan kemenangan pasangan calon yang diusung oleh partai Partai Besar seperti, didukung oleh koalisi Partai Gerindra, NasDem, PBB, Gelora, dan Partai Ummat.

Pemkot Tasikmalaya Cari Solusi Pemutusan Kontrak Massal Pegawai RSUD Soekardjo

Pasangan Nòmor urut 4 itu sukses mengalahkan lawan-lawannya dengan persentase yang signifikan dengan perolehan suara sebanyak 193.225.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menyampaikan bahwa rapat pleno penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih berjalan lancar tanpa ada kendala.

Dalam kesempatan tersebut, Asep juga menegaskan bahwa proses penetapan ini telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Proses penetapan ini telah sesuai prosedur, dan kami berharap pasangan terpilih dapat segera melaksanakan tugas serta amanah yang diberikan oleh masyarakat Kota Tasikmalaya,” Kata Asep Rismawan kepada wartawan, Kamis siang.

Penetapan ini menjadi langkah awal bagi pasangan Viman Alfarizi Ramadhan dan Diky Candra untuk mempersiapkan program kerja mereka dalam mewujudkan visi dan misi guna memajukan Kota Tasikmalaya.

“Rapat pleno ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia untuk daerah yang tidak memiliki gugatan di Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya, berkas penetapan akan diserahkan ke DPRD untuk rapat paripurna,” jelas Asep.

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar,
Kecamatan Lengkong,
Kota Bandung, Indonesia

bisniskoranmandala[at]gmail.com

Exit mobile version