KoranMandala.com -DPRD Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Paripurna terkait pengesahan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Rapat dilaksanakan di Gedung DPRD Kuningan pada Senin 13 Januari 2025 dengan agenda utama penetapan pasangan terpilih.
Pasangan Dr. Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan. Rapat dihadiri pimpinan DPRD, anggota DPRD, Pj. Bupati Agus Toyib, dan Pj. Sekda A. Taufik Rohman.
Dian-Tuti Andriani Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati/Wakil Bupati Kuningan
Agenda utama adalah penandatanganan usulan pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, disaksikan tamu undangan dan pejabat daerah.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pemilu dan seluruh elemen masyarakat.
Dia juga menyampaikan selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
Dalam sambutannya, Nuzul mengajak masyarakat mendukung program dan berkolaborasi untuk kemajuan Kabupaten Kuningan ke depan.