Senin, 20 Januari 2025 17:29

KoranMandala.com -Birokrasi adalah elemen vital dalam menjalankan pelayanan publik dan melaksanakan program pemerintah di semua tingkat pemerintahan, dari pusat hingga desa. Dalam idealnya, birokrasi berfungsi sebagai mesin yang menerjemahkan janji politik menjadi aksi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Namun, kenyataan yang kita hadapi saat ini masih jauh dari harapan tersebut.

Birokrasi: Harapan dan Realita

Reformasi birokrasi telah lama menjadi jargon yang diusung berbagai pemerintahan. Namun, hingga kini, harapan untuk memiliki birokrasi yang efektif, efisien, dan melayani masyarakat dengan baik masih menjadi impian. Bahkan, masalah mendasar seperti formasi ASN, PPPK, dan tenaga honorer belum mampu dituntaskan oleh banyak pemerintah daerah (Pemda). Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin Pemda dapat menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat, seperti kemiskinan, pengangguran, dan rendahnya kualitas pendidikan serta kesehatan, jika urusan internal saja tidak kunjung selesai?

Lambang Pemprov Jabar Bukan Sekadar Pajangan, Gubernur Mendatang Harus Pahami Filosofinya

Tantangan Seleksi ASN dan PPPK

Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) seharusnya menjadi titik balik reformasi birokrasi. Pemerintah pusat telah berupaya memperbaiki kerangka hukum, mengadopsi teknologi digital, dan menjadikan seleksi ASN lebih transparan. Namun, implementasinya di daerah menunjukkan berbagai tantangan.

Data dari Kementerian Dalam Negeri mencatat bahwa dari 344.797 tenaga honorer yang seharusnya diajukan untuk mengikuti seleksi PPPK, hanya 42.643 yang didaftarkan oleh daerah. Sisanya, lebih dari 300.000 tenaga honorer, terancam kehilangan peluang tanpa alasan yang jelas. Di Jawa Barat, misalnya, selisih antara jumlah tenaga honorer dan formasi yang tersedia mencapai puluhan ribu, memicu potensi konflik di tingkat lokal.

Reformasi Birokrasi: Jalan Panjang Menuju Perubahan

Transformasi birokrasi yang diamanatkan UU ASN mencakup penguatan sistem merit, digitalisasi manajemen ASN, dan penghapusan tenaga non-ASN. Pemerintah daerah diharapkan dapat menerapkan perubahan ini dengan baik. Namun, kenyataannya, banyak daerah yang masih terjebak dalam pola birokrasi tradisional yang lamban dan kurang adaptif terhadap perubahan.

Selain itu, implementasi digitalisasi birokrasi di Pemda belum sepenuhnya merata. Meskipun beberapa daerah telah memulai, hasilnya belum memberikan dampak signifikan pada peningkatan pelayanan publik. Pola kerja berbasis digital dan struktur organisasi yang lebih fleksibel masih menjadi wacana daripada kenyataan.

Mencari Solusi Strategis

Untuk mengatasi berbagai persoalan ini, pemerintah daerah perlu mengambil langkah nyata:

1. Peningkatan Kapasitas Fiskal: Pengangkatan PPPK yang signifikan membutuhkan perencanaan keuangan yang matang agar tidak membebani anggaran daerah.

2. Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas: Seleksi ASN dan PPPK harus dilakukan secara transparan untuk mencegah ketidakpuasan publik.

3. Digitalisasi yang Inklusif: Pemerintah daerah perlu memastikan implementasi digitalisasi yang merata hingga ke tingkat pelayanan dasar.

4. Penegakan Sistem Meritokrasi: Pengaruh politik dalam pengangkatan ASN harus diminimalkan agar profesionalisme birokrasi terjaga.

Penutup

Birokrasi yang ideal adalah birokrasi yang mampu menjadi solusi bagi masyarakat, bukan justru menjadi sumber masalah. Reformasi birokrasi bukan hanya tentang aturan baru, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja di semua tingkatan pemerintahan.

Jika pemerintah daerah ingin benar-benar menjadi tulang punggung pembangunan, bukan sumber masalah, mereka harus berani melakukan transformasi yang mendasar dan berkelanjutan. Karena pada akhirnya, keberhasilan pemerintah daerah adalah keberhasilan masyarakat yang dilayaninya. (Tim Mandala)




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar,
Kecamatan Lengkong,
Kota Bandung, Indonesia

bisniskoranmandala[at]gmail.com

Exit mobile version