KoranMandala.com -Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Irman Gusman, memuji pengelolaan aparat Pemprov Jawa Barat. Ia menyebut pengelolaan tersebut sebagai yang terbaik di Indonesia dan layak menjadi acuan bagi provinsi lain.
Hal ini disampaikan Irman dalam Rapat Kerja DPD RI dengan Pemprov Jabar di Gedung Sate, Bandung, Senin 20 januari 2025.
Namun, Irman menyoroti keberadaan 26.000 tenaga honorer yang belum jelas statusnya di Jawa Barat. Jumlah ini terus bertambah meski ada UU No. 20 Tahun 2023 yang melarang pengangkatan tenaga honorer.
Guru Honorer Demo di DPRD Jabar, Tuntut Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK“Untuk mengatasi gap formasi ASN dan honorer, kuncinya adalah ketegasan,” ujar Irman.
Ia menambahkan, pengelolaan anggaran harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah agar masalah tidak membesar.
Irman juga mengusulkan inovasi berbasis teknologi digital untuk menyelesaikan persoalan ini secara berkelanjutan.
“Misalnya, seperti jalan tol yang kini sudah tidak lagi menggunakan tiket manual,” kata Irman.
Sementara itu, anggota DPD RI asal Banten, Hj. Ade Yusliasih, mengungkapkan masalah tenaga non-ASN masih belum terselesaikan.
“Tiap tahun jumlahnya terus bertambah meskipun UU sudah melarang pengangkatan pegawai non-ASN,” ujar Hj. Ade.
Ia menilai, penerapan UU tersebut di lapangan tidak berjalan efektif meski ada surat edaran gubernur.
“Beberapa OPD tetap saja mengangkat pegawai baru. DPRD juga ikut meminta tambahan pegawai honorer,” tuturnya.
Hj. Ade menambahkan, janji kampanye nasional terkait pengangkatan ASN honorer turut memperkeruh persoalan ini.