KoranMandala.com – Anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua Fraksi PKB, Aa Abdul Rozak, dengan tegas mengkritik rencana Penjabat (PJ) Wali Kota Bandung yang akan melakukan rotasi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) di akhir masa jabatannya.
Menjelang pelantikan Wali Kota terpilih yang tinggal hitungan hari, kebijakan ini dinilai tidak tepat dan berpotensi mengganggu stabilitas birokrasi.
Aa Abdul Rozak menyatakan bahwa rotasi dan promosi ASN seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan konteks transisi kepemimpinan.
PKB Siap Berkolaborasi dengan Bupati Terpilih Kuningan, Usulkan 9 Program Unggulan
Ia mengingatkan bahwa perubahan besar di jajaran birokrasi pada masa transisi yang sangat singkat hanya akan menimbulkan kebingungan di kalangan ASN dan berpotensi memengaruhi kinerja pemerintahan selanjutnya.
“Kebijakan melakukan rotasi dan promosi ASN seharusnya mempertimbangkan kondisi transisi kepemimpinan yang tinggal menghitung hari. Bukan hanya membingungkan ASN, tetapi juga berpotensi memengaruhi kinerja pemerintahan selanjutnya yang seharusnya lebih stabil setelah Wali Kota definitif dilantik,” ujarnya
Ia juga menyoroti kemungkinan terjadinya inkonsistensi kebijakan antara keputusan yang diambil oleh PJ Wali Kota dengan visi dan misi pemimpin definitif yang akan segera menjabat.
Hal ini, menurutnya, dapat menciptakan ketidaksesuaian antara struktur organisasi yang ada dengan kebutuhan pemerintahan baru.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa kebijakan ini berisiko mengganggu stabilitas kinerja ASN. Pegawai yang dirotasi atau dipromosikan pada periode transisi cenderung membutuhkan waktu lebih lama untuk beradaptasi, yang pada akhirnya dapat memengaruhi efektivitas pelaksanaan program kerja serta pelayanan publik.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya potensi konflik kepentingan dan persepsi negatif di kalangan ASN. Langkah yang diambil menjelang akhir masa jabatan PJ Wali Kota dapat memunculkan anggapan ketidakadilan dan menimbulkan kecurigaan internal.