KoranMandala.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan (Instruksi Presiden) Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan pada penyesuaian kebijakan anggaran dan program pemerintah daerah agar selaras dengan prioritas nasional.

Langkah ini mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung

Politisi dari Partai Nasdem itu menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan tersebut dengan berupaya menyelaraskan program-program daerah dengan kebijakan pusat.

Komisi IV DPRD Berharap Walikota dan Wakil Walikota Bandung Terpilih Segera Dilantik

“Kami akan berupaya menyelaraskan, dengan beberapa penyesuaian terutama di pos-pos yang memang akan dikurangi anggarannya,” ujar Heri.

Ia juga menyebut bahwa sebagai anggota Banggar, langkah ini akan berdampak pada penyusunan ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya pada pos-pos anggaran yang berpotensi dikurangi.

Menurutnya, kajian mendalam harus dilakukan untuk menentukan pos mana saja yang perlu penyesuaian tanpa mengorbankan kepentingan publik.

“Sepanjang tidak harus mutlak dihilangkan, kita bisa mengurangi beberapa pos, seperti bimbingan teknis (bimtek). Meskipun bimtek penting untuk meningkatkan kapasitas ASN dan anggota dewan, namun dalam situasi tertentu, hal tersebut dapat disesuaikan,” tambah Heri.

Ia juga menekankan bahwa penyesuaian ini bukan sekadar persoalan setuju atau tidak setuju, melainkan bagaimana kebijakan pusat tersebut dapat disikapi secara bijak dan diterapkan dengan baik di daerah.

“Kita harus menyikapi ini sebaik mungkin, karena penyesuaian anggaran pasti akan berdampak pada peraturan daerah yang dihasilkan. Namun, yang terpenting adalah bagaimana perda itu bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version